Rapat Koordinasi dan Evaluasi POPT Se-Kaltim Tahun 2023
Dalam rangka optimalisasi kinerja di Satuan Kerja UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura. Pada Dinas Pangan TPH Prov. Kaltim. melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan atau biasa disebut POPT. Swissbell Hotel Balikpapan. (14-16/03).
Ka. Subbag TU, Fatimah Dahliani selaku ketua kegiatan dalam hal ini menyampaikan laporan kegiatan bahwa diadakannya Rakor ini, yakni kepada POPT untuk saling berdiskusi, berkoordinasi serta bersinergi dalam pelaksanaan setiap tugas dan tanggung jawabannya.
Selanjutnya Sekretaris Dinas, Rini Susilawati dalam membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini menyampaikan Kekagumannya kepada para peserta yang betapa kompak, gagah dan tangguhnya para POPT kaltim, yang langsung disambut tepuk tangan meriah oleh para peserta.
Selanjutnya rini juga menyampaikan menyampaikan tentang aplikasi Sistem Informasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (SIPKKP). Terkait indeks memadukan ketahanan dan kerentanan pangan. Indeks ketahanan pangan adalah sistem penilaian ketahanan pangan serta factor pendukungnya.
Pada sambutannya rini juga berpesan agar kepada para petugas POPT untuk selalu mengudate pengetahuan regulasi-regulasi yang terbaru terkait perlindungan tanaman dan hal-hal teknisnya untuk menjaga produksi secara kualitas dan kuantitas.
Dan diakhir sambutannya, kemudian rini menyematkan PIN Biosaka kepada POPT sebagai tanda para POPT adalah agen-agen biosaka dimasing-masing wilayah kerja, dengan tujuan untuk memasifkan Biosaka khususnya diwilayah kerja POPT masing-masing dan pada umumnya di Kalimantan Timur.
Dan sebelumnya diadakannya pula pembuatan praktek Elisitor Biosaka yang dipandu oleh Wiwik Kustiwi POPT Muda dengan para peserta perwakilan masing-masing wilayah kerja POPT sebanyak 8 orang.
Adapun beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut antara lain terkait metode pengamatan dan pelaporan OPT Hortkultura, Kebijakan Perlindungan Hortikultura dan Pengelolaan OPT dan Penanganan DPI pada Tanaman Pangan. dengan menghadirkan Narasumber dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perlindungan Hortikultura dan Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perlindungan Tanaman Pangan.